Skip to main content

Musik Populer Sebelum 1960

Menjelang akhir dasawarsa 1930-an muncul siaran dan rekaman piringan hitam musik populer yang dinyanyikan dalam bahasa daerah. Anehnya, kebanyakan dalam lima bahasa saja, yakni bahasa Batak Toba, Karo, Aceh, Makassar, dan Sunda. Kami belum bisa menjelaskan mengapa belum ada dalam bahasa lain, seperti Jawa, Minang, Banjar, atau Bugis, misalnya. (Langgam Jawa memang menggunakan bahasa Jawa, tetapi musik itu baru muncul pada tahun 1950-an.) Lagu-lagu yang direkam (mulai 1937) dalam bahasa Toba, Karo, dan Aceh adalah lagu ciptaan baru dan aransemen lagu rakyat (“folksong”) yang menggunakan tangga nada, instrumentasi, dan idiom-idiom (gaya) musik Barat. 


Tulisan berikut dirangkum dari buku "Musik Populer, Buku Pelajaran Kesenian Nusantara (Untuk Kelas VIII)"  di bab berjudul "Musik Populer di Indonesia Sebelum 1960."  Bab ini ditulis oleh Philip Yampolsky. 

Dari tulisan-tulisan di surat kabar Batavia pada tahun-tahun  1880-an, kita tahu bahwa pada waktu itu sudah ada satu jenis musik (bukan sekedar nama alat!) yang disebut kroncong. Jenis musik itu dimainkan oleh pemain “Eurasia” atau “Indo” (campuran Indonesia dan Eropa) pada pesta perkawinan dan kegiatan hiburan lainn­ya. Juga ada tulisan kenang-kenangan dan  otobiografi dari masa 1900-1920 yang menceritakan bahwa di kampung-kampung Batavia remaja laki-laki suka berjalan-jalan pada malam hari di kampung sambil menyanyikan lagu kroncong untuk merayu gadis. Dalam tulisan itu, laki-laki ini kadang-kadang dijuluki “buaya kroncong.”

Musik kroncong pada zaman itu bisa dianggap sebagai sebuah musik rakyat perkotaan. Arti “musik rakyat” di sini adalah musik yang menjadi milik umum - siapapun berani dan sanggup menyanyikan atau memainkannya, bukan hanya spesialis atau profesional saja. Berbeda dengan musik populer (menurut pengertian kami dalam buku ini). Pada musik populer sekarang, pemain dan penyanyi yang dihargai biasanya yang profesional, atau “bintang” yang lebih “istimewa” -lebih kaya, lebih glamor- dari pada sembarangan orang. Sementara pada zaman itu, belum ada bintang kroncong, dan musiknya pun tidak sulit dimainkan, sehingga musisi profesional tidak perlu. Alatnya juga sederhana -minimal ada satu alat kroncong (ukulele) atau gitar. Dan biasanya hanya satu atau dua melodi/lagu saja yang dipakai, jadi semua orang hapal betul melodi lagunya. Dan nyaris semua orang hapal beberapa bait yang bisa dinyanyikan dengan melodi-melodi itu. Artinya kalau ada beberapa orang sedang bernyanyi lagu kroncong, orang lain -temannya, tetangganya, atau orang yang hanya kebetulan lewat- bisa saja ikut bernyanyi dan mungkin juga akan bermain kroncong atau gitar atau rebana. 

Kira-kira sebelum perang dunia pertama (1914-1918), pembeli piringan kroncong tidak mengetahui siapa penyanyinya. Selain judul lagu, yang tertulis pada label piringan (kertas berwarna di bagian tengah piringannya) biasanya hanya ada istilah seperti “Prempoean” atau “Lelaki” (atau “Lelaki 2”, “Lelaki dan Prempoean,” dan lain sebagainya) untuk sekedar memberitahu jenis penyanyinya. Judul lagunya pun hanya berbeda sedikit dari piringan satu ke piringan lain: “Lagoe Krontjong”, “Krontjong Bandan”, dan “Krontjong Moritsko” adalah judul untuk kebanyakan piringan kroncong zaman itu.

Pada tahun-tahun 1920-an juga, label pada piringan hitam mulai mencantumkan nama penyanyi dan judul lagu -bukan sekedar “Lagoe Krontjong” dinyanyikan oleh “Prempoean” melainkan, misalnya, “Krontjong Slamet Tinggal” dinyanyikan oleh Miss Riboet. Dalam perkembangan ini, kita melihat “sistem bintang” sudah mulai diterapkan pada musik kroncong. Sistem bintang ini makin lama makin kuat. Terbukti, ada artikel di surat kabar dan majalah yang lebih memberi perhatian pada pribadi penyanyi daripada keseniannya. Ada pula nama penyanyi yang menjadi judul lagu (Kroncong Miss Riboet, Kroncong Miss Lee, dan banyak lagi), sampai foto penyanyi yang muncul di label piringannya. Satu kegiatan yang ikut menguatkan sistem bintang dalam musik kroncong adalah lomba yang disebut concours (konkurs) kroncong. Concours kroncong sering sekali diadakan sebagai puncak pasar malam. Lama-kelamaan (paling tidak pada paruh kedua tahun 1930-an) sistem perlombaan berkembang menjadi sistem kampioenschap (kejuaraan), dengan pengumuman juara se-Jawa Barat, se-Jawa Timur, se-Jawa, dan sebagainya.

Barangkali bintang kroncong yang pertama adalah Miss Riboet (1900-1965). Lahir di Aceh, dia adalah seorang Sri Panggung -yaitu artis muda dan cantik yang menjadi bintang utama dalam suatu rombongan teater. Setiap rombongan, waktu itu, harus mempunyai Sri Panggung, dan Sri Panggung harus mampu menjadi pemegang peran, penyanyi, dan sekaligus penari. Mulai Mulai sekitar tahun 1925, Miss Riboet adalah Sri Panggung dalam rombongan Maleische Operette Gezelschap Orion. Gaya teaternya ber- dasarkan model Stambul tetapi lebih modern, dengan cerita-cerita yang diciptakan oleh pengarang Orion sendiri (bukan sekedar diangkat dari 1001 Malam atau legenda). Dialognya diucapkan (daripada dinyanyikan), dengan teknik pentas spektakuler. Dari segi musik, instrumentasinya lebih lengkap dan modern, lagu- lagunya diambil dari mana-mana (bukan lagi lagu-lagu Stambul Nomor sekian). Dan juga ditambahkan “extra turn” atau “cabaret,” yaitu tarian dan nyanyian lepas sebagai selingan di antara adegan ceritanya.

Bintang-bintang kroncong pada tahun-tahun 1920-an, selain Miss Riboet, antara lain, Miss Toemina dari Surabaya, Miss Herlaut (atau Aer Laoet) dari Solo, Wim Waha, John Iseger, Paulus Item dari Malang, Amat dari Surabaya, dan banyak lagi. Ada juga orkes kroncong yang terkenal tetapi tidak terikat pada rombongan teater,antara lain: Muziekvereeniging Lief Java, Orkes Noya, Orkes Lief Indië, Orkest Krontjong Nacht Sirenen, Orkest Krontjong De Nachtegaal, Orkest Krontjong De Leeuw.

Di box sebelah bawah terdaftar beberapa judul lagu kroncong, semuanya direkam pada piringan hitam sekitar tahun 1926 dan 1927. Di antaranya ada lagu kroncong yang judulnya berkaitan dengan nama penyanyi (Miss Riboet, Aer Laoet), nama tempat (Aceh, Bogor, Jawa Timur, Brastagi), nama orkes kroncong (De Leeuw, De Nachtegaal), dan nama toko (Hoo Soen Hoo). Judulnya menggunakan kata-kata dalam bahasa Melayu/Indonesia, bahasa Belanda,  dan bahasa Inggris. Rupanya repertoar kroncong pada pertengahan tahun 1920-an sudah jauh lebih kompleks dibanding dengan zaman sebelum Perang Dunia Pertama, di mana sebuah lagu kroncong cukup dinamakan “Lagoe Krontjong” saja!


Siaran radio mulai dikenal di Hindia Belanda sejak pertengahan tahun 1920-an. Pada mulanya, siarannya hanya ditujukan pada orang kaya di Batavia, terutama orang Belanda. Musik yang disiarkan hampir seluruhnya musik Barat. Siaran musik Indonesia yang ketika itu disebut “siaran ketimuran” baru mulai pada tahun 1933, pertama kali di Batavia, kemudian di Yogyakarta dan Surakarta, lalu Bandung, Semarang, dan Surabaya. Semuanya disiarkan oleh perkumpulan dan perhimpunan radio swasta, yang biasanya meminta iuran dari pendengarnya. Pada Pada tahun 1934, pemerintah kolonial mendirikan radio sendiri, yaitu NIROM (Nederlands-Indische Radio Omroep). Radio ini menyiarkan dua program sekaligus, program Barat dan program Ketimuran. Pada awalnya, siaran NIROM hanya diterima dengan baik di Jawa. Tetapi kemudian setelah diperkuat dengan alat siaran (zen der) khusus, siaran itu dapat didengar sampai ke Sumatera dan pulau-pulau lain. 

Pada mulanya, hampir 100% siaran radio diisi dari piringan hitam, tetapi makin lama makin banyak siaran “live”: siaran kroncong dan lagu populer dalam bahasa Melayu/Indonesia; siaran gamelan Jawa, wayang kulit Jawa, ketoprak, wayang golek Sunda, tembang Sunda, musik yang-khim, lagu dalam bahasa Arab, dan berbagai macam musik dari Sumatera. Sekalipun radio dimulai sebagai hiburan untuk orang kaya saja, namun pada akhir tahun 1930-an siarannya juga mulai dikenal di kalangan kelas menengah, walaupun “tustel” radio masih tetap mahal. Bergandengan dengan gramofon, radio menjadi alat yang sangat penting dalam menyebarluaskan lagu dan artis baru kepada audiens di seluruh Indonesia (terutama di perkotaan).

Kebanyakan lagu-lagu populer sebelum merdeka dinyanyikan dalam bahasa Melayu (Indonesia); tetapi ada juga dalam bahasa Inggris dan bahasa Arab. Lagu-lagu dalam ketiga bahasa ini tidak bersifat kedaerahan. Menjelang akhir dasawarsa 1930-an muncul siaran dan rekaman piringan hitam musik populer yang dinyanyikan dalam bahasa daerah. Anehnya, kebanyakan dalam lima bahasa saja, yakni bahasa Batak Toba, Karo, Aceh, Makassar, dan Sunda. Kami belum bisa menjelaskan mengapa belum ada dalam bahasa lain, seperti Jawa, Minang, Banjar, atau Bugis, misalnya. (Langgam Jawa memang menggunakan bahasa Jawa, tetapi musik itu baru muncul pada tahun 1950-an.) Lagu-lagu yang direkam (mulai 1937) dalam bahasa Toba, Karo, dan Aceh adalah lagu ciptaan baru dan aransemen lagu rakyat (“folksong”) yang menggunakan tangga nada, instrumentasi, dan idiom-idiom (gaya) musik Barat. Pada label piringannya, disebut wals, tango, foxtrot, hymn [=lagu gereja], lagu, duet, trio, dan folksong. 

Sesudah Revolusi usai dan kemerdekaan Indonesia diakui di seluruh dunia, banyak perubahan terjadi dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia, termasuk dalam musik populer.

Pada tahun 1950-an, di banyak tempat di Indonesia, beberapa komponis menciptakan lagu baru atau membuat aransemen lagu yang sudah ada, dengan syair dalam bahasa lokal. Lagu-lagu ini menggunakan tangga nada, sistem harmoni, dan instrumentasi Barat, tetapi karena berasal dari daerah dan bersyair lokal, lalu dibanggakan sebagai “lagu daerah” atau “lagu rakyat.” Lagu rakyat/lagu daerah seperti ini perlu dibedakan dari lagu “tradisional.” Lagu daerah jarang diambil langsung dari kesenian tradisional (kecuali kadang- kadang permainan kanak-kanak), karena musik tradisional pada umumnya sulit disesuaikan dengan instrumen, tangga nada, dan idiom musik Barat.  Sebagai contoh, boleh dibilang tidak ada dendang saluang Minangkabau, atau gendhing karawitan Jawa dan Bali, atau gondang Batak Toba, atau lagu kacapi Bugis, atau lagu karungut suku Ngaju di Kalimantan Tengah, atau lagu wor Biak, yang diaransir menjadi lagu daerah. Ini karena musiknya sangat jauh dari idiom musik Barat dan musik populer. Oleh sebab itu, kebanyakan lagu daerah merupakan ciptaan baru atau aransemen yang secara musikal lebih dominan Baratnya daripada kedaerahannya.


Meskipun demikian, dalam perkembangannya, kadang- kadang lagu daerah semacam ini dimainkan pada alat dan ensambel tradisional. Dari sekian banyak komponis lagu daerah pada tahun 1950- an, kami hanya sempat menyebut beberapa saja: Nahum Situmorang dan S. Dis (Toba); Djaga Depari (Karo); Taralamsa  Saragih (Simalungun); Sofyan Naan dan Asbon (Minang); R. C. Hardjasoebrata (Jawa); Borra Daeng Ngirate, Baharuddin Mandjia, Sjamsulbachri, dan Arsyad Basir (Sulawesi Selatan); A. Zaini dan A. Ardiansjah (Banjarmasin).


Sumber :
Musik Populer Untuk Kelas VIII, Buku Pelajaran Kesenian Nusantara ( silahkan klik 1234)

Comments

Popular posts from this blog

Nasehat-Nasehat dan Ungkapan-Ungkapan

Nasehat-Nasehat Orang tua Karo, termasuk orang tua yang suka memberikan nasehat-nasehat kepada anggota keluarganya. Dalam nasehat yang diberikan selalu ditekankan, agar menyayangi orang tua, kakak/abang atau adik, harus berlaku adil. Menghormati kalimbubu, anakberu, senina sembuyak, serta tetap menjaga keutuhan keluarga.   Beberapa nasehat-nasehat orang-orang tua Karo lama, yang diungkapkan melalui ungkapan-ungkapan antara lain: Ula belasken kata la tuhu, kata tengteng banci turiken . Artinya jangan ucapkan kata benar, tetapi lebih baik mengucapkan kata yang tepat/pas. Ula kekurangen kalak enca sipandangi, kekurangenta lebe pepayo , artinya jangan selalu melihat kekurangan orang lain, tetapi lebih baik melihat kekurangan  kita (diri) sendiri atau  Madin me kita nggeluh, bagi surat ukat, rendi enta, gelah ula rubat ,  artinya lebih baik kita hidup seperti prinsip  surat ukat (surat sendok), saling memberi dan memintalah agar jangan sampai berkelahi. Beliden untungna si apul-apulen

Musik Karo - Gendang Tiga Sendalanen (bagian 5)

7.2 Gendang telu sendalanen Secara harfiah Gendang telu sendalanen memiliki pengertian tiga alat musik yang sejalan atau dimainkan secara bersama-sama (sama seperti pengertian Gendang Lima Sendalanen). Ketiga alat musik tersebut adalah (1)  Kulcapi/balobat , (2)  ketengketeng,  dan (3)  mangkok.  Dalam ensambel  ini ada dua istrumen yang bisa digunakan sebagai pembawa melodi yaitu   Kulcapi  atau  balobat.   Pemakaian  Kulcapi atau balobat  sebagai pembawa melodi dilakukan secara terpisah dalam upacara yang berbeda.  Sedangkan  Keteng-keteng dan  mangkok merupakan alat musik pengiring yang menghasilkan pola-pola ritem yang bersifat konstan dan repetitif. Jika  Kulcapi digunakan sebagai pembawa melodi, dan  keteng-keteng  serta mangkok sebagai alat musik pengiringnya, maka istilah  Gendang telu sendalanen sering disebut   Gendang Lima Sendalanen Plus Kulcapi ,  dan jika balobat sebagai pembawa melodi, maka istilahnya  tersebut  menjadi  gendang balobat.  Masing-masing alat mu

Kumpulan Teks dan Terjemahan Lagu-lagu Karya Djaga Depari (bagian 2)

8. Mari Kena Mari turang geget ate mari kena Sikel kal aku o turang kita ngerana Aloi, aloi kal aku Kena kal nge pinta-pintangku Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena Tebing kal kapen o turang ingandu ena Nipe karina i jena ringan i jena Tadingken kal ingandu ena Mari ras kal kita jenda Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena Tertima-tima kal kami kerina gundari Kalimbubu, anak beru ras seninanta merari Mulih kal gelah kena keleng ate Ras kal kita jenda morah ate Ula lebe meja dage Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena (sumber : Henry Guntur Tarigan, Piso Surit tahun 1990 halaman : 132) Mari Kena (Marilah mari) Mari adinda sayang marilah mari Ingin daku kita berbicara Dengar, dengarkanlah daku Dikaulah yang sangat kurindukan Mari, marilah sayang Mari, marilah sayang Sangat terjal jalan ke rumahmu sayang Ada banyak ular pula di situ Tinggalkanlah rumahmu itu Mari kita bersama di si