Skip to main content

Dari Revolusi Sosial Hingga Terbentuknya Kabupaten Karo




Peristiwa Revolusi  Sosial sampai juga di Taneh Karo. Selamat   Ginting   membuat   pertemuan   antara   laskar   Napindo   Halilintar  dengan Persatuan Perjuangan tentang Revolusi Sosial di Sumatera  Timur.  Dalam  pertemuan  tersebut  disetujui diadakan  revolusi  sosial  di  Tanah  Karo  namun tidak perlu dengan gejolak besar, dan tidak   memerlukan  tindakan memalukan, tidak memerlukan tindakan kekerasan  yang  dapat  membawa  pada  kematian  karena  para  Sibayak-sibayak  dan  Raja  Urung di  Tanah  Karo  tidaklah  kejam  dan memeras  rakyatnya, bahkan para Sibayak dan Raja Urung pada hakikatnya hanyalah semacam administrator-administrator Belanda saja.  Tidak mempunyai kekuasaan besar. 

Selamat Ginting lalu membuat undangan kepada seluruh Sibayak dan Raja Urung untuk datang ke Bungalow milik Sultan  Deli  di Berastagi. Disiapkan secara diam-diam  lima  mobil  truck. Dalam pertemuan pada tanggal 8 Maret 1946, Selamat  Ginting  menyampaikan  apa  hasil  dari  pertemuan  persatuan  perjuangan  Sumatera  Timur,  maka  seluruh  Sibayak  dan  Raja  Urung  harus  ditahan.  Selamat  Ginting  meminta  pada  seluruh  Sibayak  dan  Raja  Urung  untuk  menaati  seluruh  perintahnya  dan  meminta  kepada   Sibayak   dan   Raja   Urung   untuk   tidak   melakukan   hal-hal   yang   dapat membahayakan   jiwa   mereka.  

Selamat Ginting memerintahkan Laskar Napindo Halilintar untuk  membawa  para  Sibayak  dan  Raja  Urung  ke  dalam  mobil  truck dan membawa mereka berangkat menuju Kutacane dengan membawa surat kepada Mayor Bahren dari TKR Kutacane untuk menahan mereka.

Setelah revolusi selesai para Sibayak dan Raja Urung diungsikan ke Kutacane, maka terjadi  kekosongan  pemimpin  di  Tanah  Karo.  Laskar  Napindo  Halilintar  membuat   pertemuan   di   Kuta Gadung untuk merundingkan siapa yang akan dicalonkan  sebagai  kepala  pemerintah.  Pada pertemuan tersebut yang dipimpin Tama Ginting maka dimufakatilah Rakutta Sembiring    dicalonkan  sebagai  kepala  pemerintah.


Selamat  Ginting,  Pimpinan  Laskar  Napindo  Halilintar  dan  eks  Mayor  TNI Resimen III. 

Dalam ceramahnya  di depan  Civitas  Academica  Universitas  Karo pada tanggal 8  Mei  1991, menyangkut sekitar Revolusi Sosial Maret 1946 di  Tanah Karo Selamat Ginting mengatakan :

“Beberapa  hari  sesudah  kejadian  itu,  saya  mendapat  pemberitahuan  dari  Medan  bahwa  Mr.  Luat  Siregar  mewakili  Gubernur  dan  Residen  Junus  Nasution  akan  datang ke  Tanah   Karo untuk menyelesaikan persoalan Revolusi Sosial di Tanah Karo. Sebelumnya saudara  Tama  Ginting,  Rakutta  Sembiring  dan saya mengadakan pertemuan di Kuta Gadung untuk   merundingkan siapa yang akan kita calonkan sebagai kepala pemerintah. Pada pertemuan   tersebut yang dipimpin  oleh saudara Tama Ginting maka dimufakatilah saudara Rakutta   Sembiring  dicalonkan  sebagai  kepala  pemerintah.

Kemudian  pada waktu  kedatangan Mr. Luat Siregar dan Junus Nasution diadakan  rapat  Komite Nasional Indonesia (KNI)  Tanah  Karo  bertempat  di Kabanjahe, memang  sebelumnya  KNI  Tanah  Karo  sudah  terbentuk.  Saya  sebagai salah seorang   anggotanya dan   kalau   tidak   salah   saudara   Mbaba   Bangun  sebagai  Seketaris,  sedangkan  ketuanya  saya  sudah  lupa.  Anggota- anggota  lainya  adalah  orang  intlek  di  Kabanjahe  dan  sebagian  pemimpin-pemimpin   Kabupaten.   Namun   anggota   itu   pada   umunya   kawan-kawan seperjuangan pada zaman jepang.

Pada rapat tersebut saudara  Mr.Luat  Siregar  menanyankan  kepada  sidang apa maksud rakyat Karo mengadakan Revolusi Sosial. Waktu itu saya menjawab  bahwa  Revolusi  Sosial  di  Tanah  Karo  bermaksud menggantinya dengan  pemerintahn  yang  demokratis  dan  sekaligus  menetapkan  Tanah  Karo  sebagai  salah  satu  daerah  tersendiri, terlepas  dari  Simalungun,  karena  memang  sejak  zaman  Belanda  dan  terus  berlanjut  ke    zaman  Jepang,  Tanah  Karo  itu  hanya  merupakan  satu  onderafdeling dari  Afdeling  Simalungun  en  Karolanden yang  beribukota  di  Pematang  Siantar.  

Saudara Laut Siregar mengatakan bahwa kalau mengangkat  kepala  pemerintah  dapat  disetujui,  tetapi tidak mendapat kuasa untuk Tanah Karo untuk melepaskan diri dari  Afdeling Simalungun  en  Karolanden. Sesudah  itu  saya  meminta  rapat  diskors.  Waktu  rapat  diskors,  saya  mengajak  Mr, Luat  Siregar  dan  Junus  Nasution  ke  ruang  ketua.

Di  situ  kami   bertengkar karena  dia tetap tidak  mau menyetujui   memisahkan Tanah Karo  dari  administrasi Simalungun en Karolanden. Akhirnya  saya  terpaksa  memaksa  mereka dengan mengatakan bahwa mereka tidak akan pulang hidup kalau tidak menyetujui  usul  yang  saya  kemukakan  tersebut.  Junus  mengatakan  kepada  saya, ini saudara Ginting mengancam. 

Saya katakan, sedangkan feodal yang begitu  hebat  pun  bisa  kita  sapu  bersih,  apalagi  kalian  berdua, dalam jaman revolusi untuk menyingkirkan orang  jika  perlu  untuk  kepentingan  rakyat,  maka hal itu dapat dibenarkan oleh revolusi. Saya menegaskan kepada mereka bahwa rakyat Karo sudah dipecah tujuh oleh politik devide et impera Belanda, apa kalian mau melanjutkan lagi politik Belanda demikian itu?

Akhirnya  mereka  mengatakan, sebetulnya  Bung  Ginting  gila,  namun  kami  bisa  menyetujui  usul  saudara  dengan  syarat  bahwa  saudara  harus  mendukung  kami  dalam  soal  ini  dengan  segala  konsekuensinya,  karena  kami  pada  hakikatnya  tidak  mendapat  mandat  seperti  yang saudara  minta. 

Saya berjanji akan mendukung sepenuhnya didalam keputusan ini, bahkan bersedia mengerahkan  pasukan  yang saya  pimpin untuk  melindungi dan  mendukung  mereka.

Kemudian  sidang  dibuka  kembali,  mereka  mengesahkan  usul  yang  saya  kemukakan  itu  setelah  disetujui  oleh  KNI Tanah Karo.  Kemudian  saya  mengusulkan   lagi   supaya   Rakutta   Sembiring  ditetapkan   sebagai   kepala   pemerintah  daerah  Tanah  Karo.  Usul  itu  disetujui  sepenuhnya  oleh  sidang  KNI Tanah  Karo dan  disahkan  oleh  Residen  Junus  Nasution dan disetujui oleh Mr, Luat Siregar mewakili Gubernur  Sumatera  Timur. Dengan  demikian  sudah  terbentuklah  Tanah  Karo  sebagai  satu  daerah  dan  Rakutta  Sembiring  adalah  kepala  pemerintahan  daerah  yang  pertama. Selanjutnya  KNI juga  menghapuskan seluruh  Swaparaja dan kerajaan-kerajaan Urung, dan kerajaan urung  diganti  dengan  nama  Luhak  dengan  dikepalai  oleh  seorang  Luhak.  Semua Raja Urung diberhentikan dan diganti kepala-kepala Luhak yang baru terdiri dari pada kader-kader yang dibina pada zaman Jepang.”

Pertemuan Komite Nasional Indonesia Tanah Karo ini berlangsung tanggal 13 Maret 1946.

Perubahan  sistem  pemerintahan  di  Tanah  Karo,  setelah keluarnya ketetapan-ketetapan sidang  Komite Nasional Daerah Karo berjalan dengan baik tidak ada gejolak. Khusus mengenai para tawanan Revolusi Sosial Tanah Karo  yang  pada  permulaan  ditempatkan  di Kutacane,  kemudian  dipindahkan  ke  Seberaya dibebaskan menjelang agresi militer Belanda 1.

Selanjutnya Komite Nasional Provinsi tertanggal 18 April 1946, memutuskan bahwa Tanah Karo terdiri dari tiga kewedanan dan tiap kewedanan terdiri dari lima kecamatan. Kewedanan itu adalah: Kewedanan Karo Tinggi berkedudukan di Kabanjahe dengan wedanannya Netap Bukit, Kewedanan Karo Hilir berkedudukan di Tiga Binanga dengan wedanannya Tama Sebayang dan Kewedanan Karo Jahe berkedudukan di Pancur Batu, dengan wedanannya Keras Surbakti.

Sumber : 
  1. Gerakan Napindo Halilintar di Tanah Karo (1945-1949). Penulis : Ayu Maharani Br Sembiring
  2.  Kilap Sumagan. Penulis Tridah Bangun

Comments

karonese said…
informasi yg bagus....trimks utk Tim

Popular posts from this blog

Nasehat-Nasehat dan Ungkapan-Ungkapan

Nasehat-Nasehat Orang tua Karo, termasuk orang tua yang suka memberikan nasehat-nasehat kepada anggota keluarganya. Dalam nasehat yang diberikan selalu ditekankan, agar menyayangi orang tua, kakak/abang atau adik, harus berlaku adil. Menghormati kalimbubu, anakberu, senina sembuyak, serta tetap menjaga keutuhan keluarga.   Beberapa nasehat-nasehat orang-orang tua Karo lama, yang diungkapkan melalui ungkapan-ungkapan antara lain: Ula belasken kata la tuhu, kata tengteng banci turiken . Artinya jangan ucapkan kata benar, tetapi lebih baik mengucapkan kata yang tepat/pas. Ula kekurangen kalak enca sipandangi, kekurangenta lebe pepayo , artinya jangan selalu melihat kekurangan orang lain, tetapi lebih baik melihat kekurangan  kita (diri) sendiri atau  Madin me kita nggeluh, bagi surat ukat, rendi enta, gelah ula rubat ,  artinya lebih baik kita hidup seperti prinsip  surat ukat (surat sendok), saling memberi dan memintalah agar jangan sampai berkelahi. Beliden untungna si apul-apulen

Kumpulan Teks dan Terjemahan Lagu-lagu Karya Djaga Depari (bagian 2)

8. Mari Kena Mari turang geget ate mari kena Sikel kal aku o turang kita ngerana Aloi, aloi kal aku Kena kal nge pinta-pintangku Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena Tebing kal kapen o turang ingandu ena Nipe karina i jena ringan i jena Tadingken kal ingandu ena Mari ras kal kita jenda Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena Tertima-tima kal kami kerina gundari Kalimbubu, anak beru ras seninanta merari Mulih kal gelah kena keleng ate Ras kal kita jenda morah ate Ula lebe meja dage Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena (sumber : Henry Guntur Tarigan, Piso Surit tahun 1990 halaman : 132) Mari Kena (Marilah mari) Mari adinda sayang marilah mari Ingin daku kita berbicara Dengar, dengarkanlah daku Dikaulah yang sangat kurindukan Mari, marilah sayang Mari, marilah sayang Sangat terjal jalan ke rumahmu sayang Ada banyak ular pula di situ Tinggalkanlah rumahmu itu Mari kita bersama di si

Musik Karo - Gendang Tiga Sendalanen (bagian 5)

7.2 Gendang telu sendalanen Secara harfiah Gendang telu sendalanen memiliki pengertian tiga alat musik yang sejalan atau dimainkan secara bersama-sama (sama seperti pengertian Gendang Lima Sendalanen). Ketiga alat musik tersebut adalah (1)  Kulcapi/balobat , (2)  ketengketeng,  dan (3)  mangkok.  Dalam ensambel  ini ada dua istrumen yang bisa digunakan sebagai pembawa melodi yaitu   Kulcapi  atau  balobat.   Pemakaian  Kulcapi atau balobat  sebagai pembawa melodi dilakukan secara terpisah dalam upacara yang berbeda.  Sedangkan  Keteng-keteng dan  mangkok merupakan alat musik pengiring yang menghasilkan pola-pola ritem yang bersifat konstan dan repetitif. Jika  Kulcapi digunakan sebagai pembawa melodi, dan  keteng-keteng  serta mangkok sebagai alat musik pengiringnya, maka istilah  Gendang telu sendalanen sering disebut   Gendang Lima Sendalanen Plus Kulcapi ,  dan jika balobat sebagai pembawa melodi, maka istilahnya  tersebut  menjadi  gendang balobat.  Masing-masing alat mu