Pantang dalam masyarakat Karo ada tiga yaitu pantang karena keyakinan, pantang karena penyakit dan pantang karena kehormatan.
Pantang karena keyakinan misalnya yang terdapat pada beberapa subklen yang berpantang mengkonsumsi daging binatang tertentu. Misalnya pemantangan yang dilakukan oleh kelompok klen Sebayang terhadap memakan daging Kerbau Putih, Tarigan terhadap memakan daging Burung Balam dan Brahmana terhadap memakan daging Anjing.
Pantang karena penyakit misalnya dilarang makan kenyang oleh dokter, dilarang mandi malam karena dapat kena penyakit paru-paru atau reumatik dan sebagainya.
Pantang karena kehormatan misalnya bila berbicara dengan orang yang dituakan haruslah hormat, dilarang menyebut nama nenek dan kakek, atau nama ayah dan ibu. Kalau pun terpaksa disebutkan harus disertai kata ula meggelut tendina (jangan kaget rohnya), setelah menyebut kata tersebut di atas, lalu disebut namanya, dan sebagainya.
Sumber : DRS. PERTAMPILAN S. BRAHMANA, M.SI (library.usu.ac.id).
Comments