Cagar Alam Sibolangit dibentuk berdasarkan Besluit dari Paduka Tuan Gourverneur dari Pesisir Timur Pulau Pertja tanggal 18 Nopember 1927 No.171/B/A.Z., di mana komisi ini terdiri dari 5 orang yaitu, J Deridder, Controleur dari Bovan-Deli, sebagai wakil dari Gourverment, J W Gonggrijp, Opperhoutvester dari Oostkust Van Sumatera c.a. sebagai wakil dari ‘S Lands Plantentuin. Datoek Hafisz Goembak, Datuk dari XII Kota, Beheng, Penghulu dari kampung Sibolangit, Pentji, Anak Beru dari Kampung Sibolangit. Cagar Alam Sibolangit merupakan salah satu kawasan konservasi tertua di Indonesia. Layak dikunjungi dan jaraknya hanya 36 km dari Kota Medan. Oleh Andi Siswanda *) (2006) Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati dan hewani terbesar di dunia. Sebagai wujud usaha pelestarian fauna dan flora dan pelestarian sumber daya alam yang ada di dalamnya, dilakukan berbagai usaha pengawetan (konservasi) alam baik dalam bentuk hutan lindung, taman nasional...
Menemukan kembali Taneh Karo jaman dulu. Mencari kearifan demi kini dan masa depan.