Skip to main content

Dari Garam, Kuda Hingga Politik Candu

Pemakai candu/opium di Karo      
Een opiumschuiver, Karolanden, Noord-Sumatra
Date       : 1914-1926
Source  :  Tropenmuseum
Author  :  T. (Tassilo) Adam (Fotograaf/photographer).
Pembawa garam di Karo
Een zoutdrager van Karo-Batak afkomst, Noord-Sumatra
Date       :  1914-1918
Source  :  Tropenmuseum
Author  :  T. (Tassilo) Adam (Fotograaf/photographer).

Ketika kontrolir Belanda pertama, Cats Baron de Raet, mulai bertugas di Deli tahun 1864, perdagangan dengan wilayah pedalaman boleh dikatakan mandek. (1) Kelihatannya memang tahun-tahun sebelumnya orang-orang Dusun dan dataran tinggi menjadi korban kekerasan, pencurian barang dagangan mereka atau syarat perniagaan yang tidak cocok yang diberlakukan oleh Sultan. Di lain pihak,  sejumlah pedagang pesisir dikabarkan dibunuh atau diberlakukan dengan buruk di pegunungan.

(Catatan : dusun = lereng gunung; kuta yang dibuka oleh sekelompok penduduk yang berasal dari sebuah kuta induk ; pemukiman kolektif bagi orang dagang)

Tujuan utama perjalanan Raet ke dataran tinggi adalah menggerakkan kembali perdagangan ini. (2) Untuk itu, Raet mengadakan pertemuan dengan sejumlah kepala dari dataran tinggi dengan didampingi paman Sultan Deli dan kejuruan Senembah (Kejuruan = kepala Urung di kesultanan Deli). (3a) Sementara itu, Raet ditempatkan di sana sebagai kontrolir, sultan memberitakan kepada orang pedalaman bahwa mereka dapat berdagang lagi di Deli dengan tenang. Imbauan ini didengar dan sejumlah pedagang kembali hilir mudik antara pesisir dan pegunungan. (3b)

Monopoli perdagangan garam tetap dipegang oleh para datuk dan kejuruan sampai tahun 1882, yaitu ketika Pemerintah mulai mengambil monopolinya. (4) Dengan pemberlakuan monopoli itu, pajak impor tidak lagi dipungut oleh kepala-kepala setempat, tetapi oleh pemerintah Belanda. Tempat-tempat penjualannya bertambah dan pemimpin-pemimpin tradisional tampaknya tersingkir dari jaringan perdagangan baru itu. (5) Bukan kebetulan jika anak termuda salah satu pemimpin yang paling berkuasa di timur laut Danau Toba, Tuan Nagasaribu, datang ke dataran Deli tahun 1883 untuk membicarakan perdagangan garam dengan orang-orang “Melayu.” (6) Sebuah jaringan hilang dan bersama dengan itu hilang juga jaminan sumber penghasilan yang berarti, sehingga perlu dicari sebuah strategi baru.

Garam masih tetap menjadi bahan kebutuhan pokok yang utama. Begitu pemberontak-pemberontak ditangkap pada akhir Perang Sunggal, orang-orang pedalaman segera turun membeli garam (7),  berbeda dengan perdagangan bahan-bahan lain yang memerlukan waktu beberapa minggu sebelum kembali ke situasi normal. (8)

Pemerintah pun bahkan kemudian memanfaatkan ketergantungan pada garam itu untuk menundukkan orang-orang yang menentang penempatan misionaris di dataran tinggi sebelah utara Danau Toba. Setelah proyek gedung misi pertama di Kabanjahe dihancurkan oleh kepala-kepala dari dataran tinggi, Pemerintah menjatuhkan denda terhadap mereka dan memblokade dataran tinggi dengan menghalangi masuknya garam dan keluarnya kuda selama denda itu belum dibayar. Uang denda ini (9) berhasil dikumpulkan dengan cepat dan kepala-kepala dataran tinggi pun memberikan jaminan bahwa penempatan misi dapat dijalankan. (10)

Setelah tiga tahun penempatan kontrolir itu di Deli, jaringan perdagangan candu mengalami goncangan karena penjualan diserahkan kepada orang Tionghoa. Akibatnya, kepala-kepala di urung dan di dataran tinggi kehilangan monopoli sehingga kemudian pecah konflik antara mereka dan orang Tionghoa (11) serta kontrolir. (12. Sebagai ganti rugi, Pemerintah memberikan sejumlah uang kepada kepala-kepala yang bersangkutan.

Tampaknya beberapa tahun kemudian, setidaknya di dataran rendah, Pemerintah mengambil alih langsung perdagangan candu. Pemerintah menjual candu mentah per bungkus kepada kepala-kepala tanpa mengambil untung. Distribusi ini pada awalnya berlangsung dalam jumlah besar dan memungkinkan kepala-kepala untuk memperoleh keuntungan yang berarti dan menyeret sebahagian besar penduduk Dusun jatuh dalam ketergantungan pada candu. (13) Ketika menyadari situasi itu, Pemerintah pun membatasai penjualan candu dan secara bertahap mengganti bungkus-bungkus candu dengan uang sebesar harga pembelian.

Tahun 1905, kepala-kepala Dusun Langkat, Deli dan Serdang masih memiliki pilihan antara membeli 206 bungkus candu per bulan atau menerima ganti rugi yang kalau dihitung untuk seluruh Dusun mencapai 45.000 gulden. (14)

Begitu menguasai dataran tinggi, Pemerintah kolonial membatalkan monopoli penjualan eceran candu oleh kepala-kepala. Selain itu, residen memerintahkan agar semua kepala yang masih terus mengisap candu dipecat dari jabatannya. (15)

Pengiriman resmi candu ke Dusun benar-benar berhenti tahun 1908 atas prakarsa misi (missionaris) Belanda. (16)

Dengan ditempatkannya pemerintahan Belanda, perdagangan budak dengan cepat hilang dari hampir seluruh kawasan Pesisir Timur Laut. (17)

Perdagangan kuda tampaknya masih terus berlanjut seperti sebelum kedatangan Belanda. Sapai tahun 1920, dataran tinggi di utara Danau Toba masih mengekspor anatara 250-300 ekor kuda per tahun. (18)

Gambaran Ringkas :

Garam tetap sebagai satu-satunya bahan pokok pedalaman, tetapi para pelaku jaringan sudah berganti. Monopoli pemerintah kolonial menggantikan monopoli pemimpin-pemimpin wilayah pesisir. Pada waktu yang sama, penduduk memiliki akses langsung ke tempat-tempat distribusi yang juga dibuka di dataran tinggi. Dengan demikian, di kedua ujung jaringan, kalangan elit pribumi terpinggirkan.

Jaringan opium dan perdagangan budak internasional menghilang secara bertahap dan dalam waktu bersamaan pada dasawarsa pertama ada ke-20, karena tidak adanya lagi “barang dagangan.” Yang masih tetap bertahan hanya jaringan perdagangan kuda.

Sebagaimana dalam administrasi, politik dan pengadilan, kebijakan pemerintah kolonial dalam ekonomi dan perdagangan hanya menimbulkan terpisahnya pesisir dan pedalaman.
~ ~ ~ ~

# Tulisan ini dipetik dari buku “Kolonialisme dan Etnisitas Batak dan Melayu di Sumatera Timur Laut” oleh Daniel Perret (2010) halaman : 228-231.

Catatan Kaki :

(1) “De handel stond als het ware stil ; slechts nu en dan zag men een enleken Batakker om een paard te verkoopen en na voor de opbrengst ervan lijnwaden te heben gekocht, naar het gebergte terug te keeren.” (Cats Baron de Raet, 1876, hlm. 30). “Perdagangan tidak ada, hanya ada beberapa orang Batak datang menjual seekor kuda atau, sebelum panen, membeli kain linen sebelum pulang kembali ke pegunungan”.

(2) Situasi yang sama terjadi di Batubara. Oleh sebab itu Kontrolir mendorong kepala-kepala di pesisir untuk menjalin kembali hubungan dengan pedalaman, setelah berlangsungnya ekpedisi militer tahun 1865 melawan Asahan (Scheemaker, 1896b, hlm. 413)

(3a) Cats Baron de Raet, 1875, hlm. 217

(3b) Cats Baron de Raet, 1876, hlm. 30-31

(4) Staatsblad 1882/73

(5) Oleh sebab itu, sebahagian penduduk pergi ke perkebunan untuk membeli garam (lihat J.H. Neuman “Verslag van een reis der helpers Pa Belat en Pa Lydia naar Kembaren (Boven Langkat)”, TZM, 66, 1922, hlm.164).

(6) Hagen, 1886, hlm. 329

(7) Mr 823/1872

(8) Mr 863/1872

(9) Dikatakan jumlahnya melebihi 15.000 dolar Spanyol

(10) Schaap, Mvo S.O.K, 1905, hlm. 39 ; Kroesen, 1909, hlm. 516-518. Liere, Mvo Karolanden, 1931, hlm. 91-92.

(11) Selama Perang Sunggal, orang Tionghoa pemegang hak perdagangan opium di Hamperan Perak ditawan (Mr 312/1872)

(12) Erman, “Pemberontakan Sunggal 1872 di Deli, jawaban terhadap perubahan sosial”, MI, 12 (I), 1985, hlm. 72 ; Kok, Mvo Dusun Deli Serdang, 1910, hlm. 51.

(13) Tampaknya candu tidak disebar luaskan di kalangan penduduk asli dataran tinggi sebelah utara Danau Toba (lih. Westenberg, 1891, hlm. 115 ; Liere, Mvo Karolanden, 1931, hlm. 63 ; Lanting, Mvo Karolanden, 1937, hlm. 71).

(14) Schaap, Mvo, S.O.K., 1905, hlm. 83-84.

(15) Wijngaarden, 1894a, hlm, 178 ; Kok, Mvo Dusun Deli-Serdang, 1910, hlm. 51-52.

(16) Schaap, Mvo S.O.K., 1905, hlm. 84 ; Neumann, “De tegenwoordige stand der Karo Batakzending,” MNZ, 53, 1909b, hlm. 242.

(17) Tampaknya, menjelang akhir tahun 1860-an perdagangan budak masih lumayan di Asahan, yang memasok pertambangan timah di Semenanjung Melayu (Scheemaker, 1869a, hl. 473). Pada akhir abad ke -19, pasar Tiga Runggu masih merupakan pasar budak penting antara wilayah kekuasaan Purba dan wilayah kekuasaan Raya (Westenberg, 1897, hlm. 83). Pada awal abad ke-20, masih ada penjualan sejumlah budak di pasar Tiga Bornuh, di timur laut Danau Toba (Westenberg, 1905, hlm. 603). Awal tahun 1904, pemerintah kolonial mengatakan bahwa tidak lebih dari seratusan budak yang masih tinggal di dataran rendah Deli dan Serdang, jadi tidak termasuk wilayah Dusun (Schaap, Mvo S.O.K., 1905, hlm 66).

(18) Lih. Cats Baron de Raet, 1876, hlm. 34 ; Joustra, 1910, hlm. 289 ; Brouwer, Mvo Karolanden, 1927, hlm. 67.

Comments

Popular posts from this blog

Nasehat-Nasehat dan Ungkapan-Ungkapan

Nasehat-Nasehat Orang tua Karo, termasuk orang tua yang suka memberikan nasehat-nasehat kepada anggota keluarganya. Dalam nasehat yang diberikan selalu ditekankan, agar menyayangi orang tua, kakak/abang atau adik, harus berlaku adil. Menghormati kalimbubu, anakberu, senina sembuyak, serta tetap menjaga keutuhan keluarga.   Beberapa nasehat-nasehat orang-orang tua Karo lama, yang diungkapkan melalui ungkapan-ungkapan antara lain: Ula belasken kata la tuhu, kata tengteng banci turiken . Artinya jangan ucapkan kata benar, tetapi lebih baik mengucapkan kata yang tepat/pas. Ula kekurangen kalak enca sipandangi, kekurangenta lebe pepayo , artinya jangan selalu melihat kekurangan orang lain, tetapi lebih baik melihat kekurangan  kita (diri) sendiri atau  Madin me kita nggeluh, bagi surat ukat, rendi enta, gelah ula rubat ,  artinya lebih baik kita hidup seperti prinsip  surat ukat (surat sendok), saling memberi dan memintalah agar jangan sampai berkelahi. Beliden untungna si apul-apulen

Musik Karo - Gendang Tiga Sendalanen (bagian 5)

7.2 Gendang telu sendalanen Secara harfiah Gendang telu sendalanen memiliki pengertian tiga alat musik yang sejalan atau dimainkan secara bersama-sama (sama seperti pengertian Gendang Lima Sendalanen). Ketiga alat musik tersebut adalah (1)  Kulcapi/balobat , (2)  ketengketeng,  dan (3)  mangkok.  Dalam ensambel  ini ada dua istrumen yang bisa digunakan sebagai pembawa melodi yaitu   Kulcapi  atau  balobat.   Pemakaian  Kulcapi atau balobat  sebagai pembawa melodi dilakukan secara terpisah dalam upacara yang berbeda.  Sedangkan  Keteng-keteng dan  mangkok merupakan alat musik pengiring yang menghasilkan pola-pola ritem yang bersifat konstan dan repetitif. Jika  Kulcapi digunakan sebagai pembawa melodi, dan  keteng-keteng  serta mangkok sebagai alat musik pengiringnya, maka istilah  Gendang telu sendalanen sering disebut   Gendang Lima Sendalanen Plus Kulcapi ,  dan jika balobat sebagai pembawa melodi, maka istilahnya  tersebut  menjadi  gendang balobat.  Masing-masing alat mu

Kumpulan Teks dan Terjemahan Lagu-lagu Karya Djaga Depari (bagian 2)

8. Mari Kena Mari turang geget ate mari kena Sikel kal aku o turang kita ngerana Aloi, aloi kal aku Kena kal nge pinta-pintangku Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena Tebing kal kapen o turang ingandu ena Nipe karina i jena ringan i jena Tadingken kal ingandu ena Mari ras kal kita jenda Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena Tertima-tima kal kami kerina gundari Kalimbubu, anak beru ras seninanta merari Mulih kal gelah kena keleng ate Ras kal kita jenda morah ate Ula lebe meja dage Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena (sumber : Henry Guntur Tarigan, Piso Surit tahun 1990 halaman : 132) Mari Kena (Marilah mari) Mari adinda sayang marilah mari Ingin daku kita berbicara Dengar, dengarkanlah daku Dikaulah yang sangat kurindukan Mari, marilah sayang Mari, marilah sayang Sangat terjal jalan ke rumahmu sayang Ada banyak ular pula di situ Tinggalkanlah rumahmu itu Mari kita bersama di si