Skip to main content

Perjanjian Penguasa Karo dengan Belanda


Perjanjian dengan penguasa pribumi di Kepulauan Hindia Timur.

Pantai Timur Sumatra.
Laporan :

Saya di bawah ini ... ... ... ... ... ... ... ... ... ... .... menyatakan :

Pertama, wilayah ... ... ... ... .... merupakan bagian dari Hindia Belanda, dan dengan demikian berada di bawah dominasi Belanda, yang karena itu saya selalu setia kepada Yang Mulia Ratu Belanda dan Gubernur Jendral Hoogstderzelver sebagai wakil, dari yang tangannya aku berkuasa atas ... ... ... .. diterima.

Kedua, bahwa Aku di dalam politik tidak ada bersentuhan dengan kekuatan asing, musuh-musuh Belanda juga musuh saya, teman-teman dari Belanda juga teman-teman saya.

Ketiga, saya akan menghormati dan memelihara semua hal yang berkaitan dengan ... ... ... .. oleh rekaman dari Ratu Belanda atau Gubernur Jenderal Hindia Belanda atau perwakilan mereka akan diadopsi atau dibuat berlaku, dan bahwa saya, secara umum, semua perintah akan berhasil saya oleh atau atas nama Gubernur Jenderal atau wakilnya atau untuk diberikan.

Pernyataan di atas dibuat (dengan cap, tanda tangan atau tangan di bawah merek), dan bersumpah oleh masing-masing kepala di bawah. Nama-nama daerah yang mereka kuasai, tanggal dari laporan dan keputusan, yang pernyataan semacam itu disetujui dan diratifikasi dan kepala diakui dan dikonfirmasikan, termasuk ikut di bawah ini. (1)

Catatan : Berikut ini yang tercantum nama-nama penguasa Karo-landen, yang tercantum selengkapnya adalah terdiri dari Afdeeling Asahan (Onderafdeeling Batoebara) dan Afdeeling Simeloengoen  en  Karo-landen (Onderafdeeling Karo-landen, Onderafdeeling Simeloengoen) (selengkapnya klik)

Onderafdeeling Karo-landen.

13. Toehan Tandjarmahei. 
Wilayah yang dikuasai : Dolok (Silau).
Tanggal laporan: 10 September 1907
Tanggal pengesahan: 20 December 1901

14. Toehan Rahalim. 
Wilayah yang dikuasai : Poerba.
Tanggal laporan : 5 September 1907.


15. Pa Terang en Pa Sendi, Sibajaks  van Lingga. 
Wilayah yang dikuasai : Lingga en Onderhoorigheden.

Tanggal laporan : 11 September 1907.
Tanggal keputusan, yang pernyataan disetujui dan disahkan kepala daerah, diakui dan dikonfirmasi : 20 December 1907.

16. Pa Tempana en Pa Oendjoekan. Sibajaks van Baroe Djahé. 
Wilayah yang dikuasai : Baroe Djahé en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 12 September 1907.

17. Pa Noensang, Sibajak van Soeka. 
Wilayah yang dikuasai : Soeka en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 13 September 1907.

18. Si Ngabah en Si Napa, Sibajaks van Sarimembah. 
Wilayah yang dikuasai : Sarimembah en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 12 September 1907.

19. Si Naboeng en Si Andem, Sibajaks van Koeta Boeloeh
Wilayah yang dikuasai : Koeta Boeloeh en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 13 September 1907.

20.  Pa Moreidoep Toehan Nagaseriboe en Pa Ngasami Toehan Sitoetoeri.  
Wilayah yang dikuasai : Si Lima Koeta (V Koeta).
Tanggal laporan : 4 September 1907.

(1) Untuk Siantar lanskap orang harus membaca pernyataan mengatakan: Kami di bawah ini, anggota komite direksi, dll
Kisah Parlemen. Lampiran 1908 - 1909.



Overeenkomsten met Inlandsche Vorsten in den Oost-Indischen Archipel.

OOSTKUST VAN SUMATRA.
VERKLARINGEN.
Ik ondergeteekende …………… bestuurder van ………………. verklaar:
Ten  eerste: dat het landschap …………….een  gedeelte uitmaakt van Nederlandsch-Indië, en derhalve  staat onder de heerschappij van Nederland; dat ik mitsdien steeds getrouw zal zijn aan Hare Majesteit de Koningin der Nederlanden en aan Zijne Excellentie den Gouverneur-Generaal als Hoogstderzelver vertegenwoordiger, uit wiens handen ik het bestuur over ……….. aanvaard.

Ten tweede : dat ik mij in geenerlei staatkundige aanrakingen zal stellen met vreemde mogendheden, zullende de vijanden van Nederland ook mijne vijanden, de vrienden van Nederland ook mijne vrienden zijn.

Ten derde : dat ik zal nakomen en handhaven alle regelingen die met betrekking  tot ……….. door opnamens de Koningin der Nederlanden dan wel den Gouverneur Generaal van Nederlandsch-Indië of Diens Vertegenwoordiger zijn of zullen worden vastgesteld of toepasselijk verklaard ; en dat ik in het algemeen alle bevelen zal opvolgen, die mij door of namens den Gouverneur-Generaal of Diens Vertegenwoordiger zijn of zullen worden gegeven.

Bovenstaande verklaring is afgelegd (voorzien van stempel, onderteekening of handmerk) en beëedigd door elk der hoofden hieronder vermeld. De namen der door hen bestuurde landschappen, de dagteekening van de verklaringen en van de besluiten, waarbij die verklaringen zijn goedgekeurd en bekrachtigd en de hoofden zijn erkend en bevestigd, volgen mede hieronder. (1)

Onderafdeeling Karo-landen.
13 Toehan Tandjarmahei. Dolok (Silau).
Dagtekening der verklaringen : 10 September 1907
Dagtekening der bekrachtiging besluiten : 20 December 1901

14 Toehan Rahalim. Poerba.
Dagtekening der verklaringen : 5 September 1907.

15 Pa Terang en Pa Sendi, Sibajaks  van Lingga. Lingga en Onderhoorigheden.
Dagtekening der verklaringen : 11 September 1907.
Dagtekening van de besluiten, waarbij de verklaringen zijn goedgekeurd en bekrachtigd, en de landschapshoofden zijn erkend en bevestigd : 20 December 1907.

16 Pa Tempana en Pa Oendjoekan. Sibajaks van Baroe Djahé. Baroe Djahé en Onderhoorigheden.
Dagtekening der verklaringen : 12 September 1907.

17 Pa Noensang, Sibajak van Soeka. Soeka en Onderhoorigheden.
Dagtekening der verklaringen : 13 September 1907.

18 Si Ngabah en Si Napa, Sibajaks van Sarimembah. Sarimembah en Onderhoorigheden..
Dagtekening der verklaringen : 12 September 1907.

19 Si Naboeng en Si Andem, Sibajaks van Koeta Boeloeh. Koeta Boeloeh en Onderhoorigheden..
Dagtekening der verklaringen : 13 September 1907.

20  Pa Moreidoep Toehan Nagaseriboe en Pa Ngasami Toehan Sitoetoeri.  Si Lima Koeta (V Koeta).
Dagtekening der verklaringen : 4 September 1907.

(1) Voor het landschap Siantar leze men de verklaring  aldus: Wij ondergeteekenden, leden van de commissie van bestuur van enz.
Handelingen der Staten-Generaal. Bijlagen 1908 — 1909


Source : klik

Comments

karosiadi said…
Dari diskusi di FB Group Jamburta Merga Silima

Juara R Ginting : Hal menarik adalah bahwa Onderafdeling Karolanden yang nantinya ditransformasikan menjadi Kabupaten Karo pernah meliputi nomor 13 -20 ditambah Deli Hulu (Pancurbatu, Delitua, Sibiru-biru dan Sibolangit) di masa bupatinya Rakoetta Sembiring Brahmana. Kabupaten Karo sekarang ini hanya meliputi wilayah nomor 15 -19 tanpa Deli Hulu. Menarik bukan?

Edi Sembiring : .... Onderafdeeling Karo-landen begitu luas dibanding dengan Kab. Karo saat ini. apa kira-kira alasan Belanda dalam membentuk sebuah Onderafdeeling Karo-landen bang Juara ?

Juara R Ginting ‎: Edi, pikiran dasarnya adalah bahwa di kawasan ini (sebagaimana terjadi di banyak tempat di Asia Tenggara), terdapat "kesatuan-kesatuan 4 kepemimpinan" yang disebut Raja Berempat (Melayu, Karo), Raja Marompat (Simalungun, Karo, Toba), Raja Merempat (Pakpak), Déwal Empat Sagi (Aceh), Ampék Suku (Minangkabau: Koto-Piliang: Bodi-Caniago), Macapat (Jawa) yang nantinya dikembangkan menjadi Wali Songo oleh pengaruh Islam, Raja Ampat (Maluku) yang sekarang menjadi nama sebuah kabupaten di Maluku, dll. Termasuk Rejang (Sumsel), Sunda, Bali, Malaysia dan Philipina menganut sistim ini.

Juara R Ginting : Sistim ini dikaitkan dengan penggabungan kampung-kampung (kuta, huta, deso, dll) ke dalam kesatuan lebih besar yang disebut kejuruan (Melayu), urung (Karo, Pakpak), Partuhanon (Simalungun), Nagari (Minangkabau), dll. Kesatuan-kesatuan lebih besar ini (seperti urung) tergabung pula ke dalam salah satu dari empat kepemimpinan itu (di Karo ke dalam salah satu diantara 4 sibayak). Nah, semua urung maupun partuhanon yang berafliasi ke salah stu diantara 4 sibayak Karo (Lingga, Barusjahe, Suka, Sarinembah) dimasukkan ke Taneh Karo Gugung yang kemudian disebut oleh pemerintah kolonial onderafdeling Karolanden). Termasuk di dalamnya nomor 13, 14 dan 20.

Juara R Ginting : Sekarang, kita pindah sebentar ke Onderafdeling Simaloengoenlanden. Di sana ada empat kerajaan yaitu Tanah Jawa, Panei, Raya dan Siantar. Raja Berempat juga, bukan?

Juara R Ginting : Masalahnya, pemerintah kolonial tidak menyadari adanya satu lagi raja berempat di Taneh Karo Gugung yang melibatkan Kutabuluh, Lima Senina (Bangun Mulia), Perbesi/ Kuala dan Taneh Pinem. Kesemuanya adalah Perangin-angin, tapi bisa saling kawin khususnya antara Sebayang dengan Bangun dan antara Sebayang dengan Kutabuluh.

Juara R Ginting : Tak heran bila Sibayak Kutabuluh, Pa Tolong, memprotes wilayahnya masuk si wilayah Sibayak (Landschap) Lingga. Soalnya, dia sendiri adalah seorang sibayak. Pemberontakan yang sama sudah dilakukan oleh Pa Garamata (Kiras Bangun) karena dia adalah juga satu diantara raja berempat Karo Barat

https://www.facebook.com/groups/111151892321343/163486983754500/

Popular posts from this blog

Nasehat-Nasehat dan Ungkapan-Ungkapan

Nasehat-Nasehat Orang tua Karo, termasuk orang tua yang suka memberikan nasehat-nasehat kepada anggota keluarganya. Dalam nasehat yang diberikan selalu ditekankan, agar menyayangi orang tua, kakak/abang atau adik, harus berlaku adil. Menghormati kalimbubu, anakberu, senina sembuyak, serta tetap menjaga keutuhan keluarga.   Beberapa nasehat-nasehat orang-orang tua Karo lama, yang diungkapkan melalui ungkapan-ungkapan antara lain: Ula belasken kata la tuhu, kata tengteng banci turiken . Artinya jangan ucapkan kata benar, tetapi lebih baik mengucapkan kata yang tepat/pas. Ula kekurangen kalak enca sipandangi, kekurangenta lebe pepayo , artinya jangan selalu melihat kekurangan orang lain, tetapi lebih baik melihat kekurangan  kita (diri) sendiri atau  Madin me kita nggeluh, bagi surat ukat, rendi enta, gelah ula rubat ,  artinya lebih baik kita hidup seperti prinsip  surat ukat (surat sendok), saling memberi dan memintalah agar jangan sampai berkelahi. Beliden untungna si apul-apulen

Kumpulan Teks dan Terjemahan Lagu-lagu Karya Djaga Depari (bagian 2)

8. Mari Kena Mari turang geget ate mari kena Sikel kal aku o turang kita ngerana Aloi, aloi kal aku Kena kal nge pinta-pintangku Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena Tebing kal kapen o turang ingandu ena Nipe karina i jena ringan i jena Tadingken kal ingandu ena Mari ras kal kita jenda Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena Tertima-tima kal kami kerina gundari Kalimbubu, anak beru ras seninanta merari Mulih kal gelah kena keleng ate Ras kal kita jenda morah ate Ula lebe meja dage Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena (sumber : Henry Guntur Tarigan, Piso Surit tahun 1990 halaman : 132) Mari Kena (Marilah mari) Mari adinda sayang marilah mari Ingin daku kita berbicara Dengar, dengarkanlah daku Dikaulah yang sangat kurindukan Mari, marilah sayang Mari, marilah sayang Sangat terjal jalan ke rumahmu sayang Ada banyak ular pula di situ Tinggalkanlah rumahmu itu Mari kita bersama di si

Musik Karo - Gendang Tiga Sendalanen (bagian 5)

7.2 Gendang telu sendalanen Secara harfiah Gendang telu sendalanen memiliki pengertian tiga alat musik yang sejalan atau dimainkan secara bersama-sama (sama seperti pengertian Gendang Lima Sendalanen). Ketiga alat musik tersebut adalah (1)  Kulcapi/balobat , (2)  ketengketeng,  dan (3)  mangkok.  Dalam ensambel  ini ada dua istrumen yang bisa digunakan sebagai pembawa melodi yaitu   Kulcapi  atau  balobat.   Pemakaian  Kulcapi atau balobat  sebagai pembawa melodi dilakukan secara terpisah dalam upacara yang berbeda.  Sedangkan  Keteng-keteng dan  mangkok merupakan alat musik pengiring yang menghasilkan pola-pola ritem yang bersifat konstan dan repetitif. Jika  Kulcapi digunakan sebagai pembawa melodi, dan  keteng-keteng  serta mangkok sebagai alat musik pengiringnya, maka istilah  Gendang telu sendalanen sering disebut   Gendang Lima Sendalanen Plus Kulcapi ,  dan jika balobat sebagai pembawa melodi, maka istilahnya  tersebut  menjadi  gendang balobat.  Masing-masing alat mu