Skip to main content

Kecemasan di Awal 1920 : Usaha Pelestarian Adat Istiadat dan Bahasa Karo

Pelestarian Adat Istiadat dan Bahasa
Bagi penduduk asli, paling tidak sejak 1918, sudah ada perasaan bahwa memiliki aksara sendiri adalah suatu tanda “bangsa” yang maju. (1)

Bulan Oktober 1924, sebuah tulisan menyatakan bahwa “bangsa Karo” kaya, karena memiliki sebuah bahasa, sebuah adat dan sebuah aksara. Akan tetapi “miskin dan tidak layak, karena tidak menggunakan atau menghormatinya ketiganya.” (2)

Sebelumnya awal tahun 1920, seorang koresponden koran Pewarta Deli menyesalkan bahwa bangsa Karo Langkat Hulu membiarkan sebuah “bangsa” lain mengurus perdagangan hasil pertaniannya. Bagi penulis ini, hal itu adalah bukti bahwa “bangsa” ketinggalan dan menjelaskan reputasi buruk bangsa Karo Langkat Hulu di mata “bangsa-bangsa” lain.(3)

Ini terjadi semenjak Agustus 1916, banyak orang Melayu di Labuhandeli memutuskan untuk menjual tanah mereka kepada orang Tionghoa dan kemudian menetap di Langkat, dekat Tanjungpura. Beberapa bulan kemudian, gelombang penjualan, yang bahkan dilakukan dengan harga murah itu, dibeberkan oleh seorang Melayu yang menuding hal itu sebagai kemalasan “bangsa” nya. Begitu memperoleh tanah, orang Tionghoa langsung menanam sayuran atau tumbuhan lain seperti kelapa, nanas atau sirih yang kemudian dijual dengan untung yang besar.(4)


Tahun 1929, upacara-upacara  keagamaan tradisional dianggap sebagai suatu “kekayaan nasional,” dan orang Karo Kristen dituduh tidak lagi mau memberikan sumbangan untuk upacara-upacara pemujaan nenek moyang. (5)


Di Simalungun, munculnya komite Na Ra Marpodah tahun 1928, lalu Simalungun Sapanriahan tahun 1936, melahirkan perasaan “nasionalis” yang menghendaki agar daerah hanya diperuntukkan bagi penduduk asli dengan mengusir segala sesuatu yang berbau asing, terutama pengaruh-pengaruh dari Tapanuli sebelah utara. (6)

Bulan Maret 1934, perkumpulan Setia Karo memutuskan untuk membuat terbitan sendiri dengan tujuan membantu anggota-anggotanya dalam berbagai masalah yang berkaitan dengan adat. (7)

Pendirian Sjarikat Tani Indoensia (SETIA), bulan Juni 1938, diantaranya juga didorong alasan melindungi adat “Karo.”  Perkumpulan ini sebenarnya menggabungkan sekelompok petani dari pedalaman Deli dan lahir dengan dukungan sebuah partai nasionali Gerakan Rakyat Indonesia (GERINDO). Dan Minta Karo-karo, mantan pemimpin kuta Lau Serini menjadi ketuanya.

Sumber-sumber kolonial menggambarkan, SETIA sebagai perkumpulan “petani-petani Batak dari Boven Deli” yang mempunyai persoalan sehubungan dengan pembagian jaluran (lahan pertanian yang diserahkan kepada pemegang hak izin sementara untuk diolah di dalam sebuah perkebunan yang dikelola orang asing). (8)

Dalam pidato-pidatonya, pemimpin-pemimpin perkumpulan terutama menekankan dimensi lokal dengan menyesalkan para petani yang telah meninggalkan adat Karo demi mengikuti kebiasaan Barat sehingga mengakibatkan perpecahan penduduk asli dan berkuasanya pihak asing. (9)

Menghadapi meluasnya gerakan ini dibeberapa kuta di pedalaman Deli, sultan memutuskan untuk mencopot jabatan dua pemimpin kuta karena keterlibatannya dalam SETIA, juga memperingatkan penduduk Sibolangit agar tidak mengikuti gerakan ini dan bahkan menghukum kedua penanggung jawab SETIA pada saat itu, yaitu Minta Karo-karo dan Terang Karo-karo. Menghadapi tekanan ini, perlahan-lahan SETIA membentuk sebuah komunitas tertutup yang pada tahun 1942, pada saat kedatangan Jepang meliput sekitar 2.000 orang berasal dari 300 kuta. (10)

Sumber : Kolonialisme dan Etnisitas Batak dan Melayu di Sumatera Timur Laut, karangan Daniel Perret (disarikan dari halaman 358-363).

(1) Pewarta Deli 21-10-1918
(2) jermin Karo, 13-01-1924
(3) Pewarta Deli, 02-04-1920; Pewarta Deli 24-05-1920
(4) Pewarta Deli, 02-02-1917
(5) Vuurmans, 1930, halaman 333 dan 335
(6) Tichelman, 1937, halaman 509 ; Liddle, 1970, halamn 42.
(7) PvMr 579x/1934
(8) PvMr 766x/1938
(9) PvMr 106x/1938
(10) Reid, 1979, halaman 73

Comments

karosiadi said…
Tambahan catatan dari FB Group JAMBURTA MERGA SILIMA :

`Juara R Ginting : Saya telah membaca beberapa edisi dari media (tabloid) SETIA KARO ditahun 1980an (terbitan Pancurbatu). Salah seorang kolumnisnya yang kelihatannya sangat sosialis bernama samaran TERANIAJA (Teraniaya). Di beberapa edisi tabloid ini terjadi perdebatan apakah Karo bisa disebut Merga Silima atau tidak (karena menganggap merga-merga Karo sangat banyak). Seseorang mengusulkan istilah Merga Silima dan kemudian ditentang oleh banyak orang. Istilah ini kemudian muncul kembali di buku P. Tamboen (1952) berjudul ADAT ISTIADAT KARO, terbitan Balai Pustaka, Jakarta. Tapi, istilah Merga Silima baru populer sejak berdirinya BALAI PUSTAKA ADAT MERGA SILIMA (1967) yang diresmikan bersamaan dengan peresmian Jamburtaras (seharusnya Jamburta Ras) Berastagi.
November 8 at 10:35pm · Unlike · 1

~Juara R Ginting : Tulisan Perret di atas menunjukkan ada kesinambungan antara perjuangan Datuk Sunggal dengan berkembangnya sosialisme/komunisme dan kemudian nasionalisme di sekitar Pancurbatu (1920an - 1930an) (terkenal dengan Gerakan Aron), revolusi sosial (1940an-1950an) dan kemudian Gerakan Perodak-odak yang menghasilkan Balai Pustaka Adat Merga Silima (1960an-1970an), lahirnya Perkumpulan Hindu Karo (PHK) di Berastagi dan Kabanjahe yang kemudian menghasilkan Parisada Hindu Dharma Karo (PHDK) pada tahun 1985 yang sekaligus peresmian Pure bergaya arsitektur Bekasih (Bali) di Desa Tanjung (Kab. Karo). Setelah itu Karo terkenal di dunia internasional sebagai penganut Hindu terbesari di Indonesia di luar Bali (5000 penganut dan 5000 simpatisan di tahun 1985).
November 8 at 10:39pm · Unlike · 1

~Juara R Ginting : Penyebutan Batak tampak sekali sangat dipaksakan oleh pemerintah kolonial meskipun yang diberitakan/ dilaporkan jelas-jelas menggalang kekaroan bukan kebatakan.
November 8 at 10:43pm · Unlike · 1

Popular posts from this blog

Nasehat-Nasehat dan Ungkapan-Ungkapan

Nasehat-Nasehat Orang tua Karo, termasuk orang tua yang suka memberikan nasehat-nasehat kepada anggota keluarganya. Dalam nasehat yang diberikan selalu ditekankan, agar menyayangi orang tua, kakak/abang atau adik, harus berlaku adil. Menghormati kalimbubu, anakberu, senina sembuyak, serta tetap menjaga keutuhan keluarga.   Beberapa nasehat-nasehat orang-orang tua Karo lama, yang diungkapkan melalui ungkapan-ungkapan antara lain: Ula belasken kata la tuhu, kata tengteng banci turiken . Artinya jangan ucapkan kata benar, tetapi lebih baik mengucapkan kata yang tepat/pas. Ula kekurangen kalak enca sipandangi, kekurangenta lebe pepayo , artinya jangan selalu melihat kekurangan orang lain, tetapi lebih baik melihat kekurangan  kita (diri) sendiri atau  Madin me kita nggeluh, bagi surat ukat, rendi enta, gelah ula rubat ,  artinya lebih baik kita hidup seperti prinsip  surat ukat (surat sendok), saling memberi dan memintalah agar jangan sampai berkelahi. Beliden untungna si apul-apulen

Kumpulan Teks dan Terjemahan Lagu-lagu Karya Djaga Depari (bagian 2)

8. Mari Kena Mari turang geget ate mari kena Sikel kal aku o turang kita ngerana Aloi, aloi kal aku Kena kal nge pinta-pintangku Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena Tebing kal kapen o turang ingandu ena Nipe karina i jena ringan i jena Tadingken kal ingandu ena Mari ras kal kita jenda Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena Tertima-tima kal kami kerina gundari Kalimbubu, anak beru ras seninanta merari Mulih kal gelah kena keleng ate Ras kal kita jenda morah ate Ula lebe meja dage Mari turang iah mari kena Mari turang iah mari kena (sumber : Henry Guntur Tarigan, Piso Surit tahun 1990 halaman : 132) Mari Kena (Marilah mari) Mari adinda sayang marilah mari Ingin daku kita berbicara Dengar, dengarkanlah daku Dikaulah yang sangat kurindukan Mari, marilah sayang Mari, marilah sayang Sangat terjal jalan ke rumahmu sayang Ada banyak ular pula di situ Tinggalkanlah rumahmu itu Mari kita bersama di si

Musik Karo - Gendang Tiga Sendalanen (bagian 5)

7.2 Gendang telu sendalanen Secara harfiah Gendang telu sendalanen memiliki pengertian tiga alat musik yang sejalan atau dimainkan secara bersama-sama (sama seperti pengertian Gendang Lima Sendalanen). Ketiga alat musik tersebut adalah (1)  Kulcapi/balobat , (2)  ketengketeng,  dan (3)  mangkok.  Dalam ensambel  ini ada dua istrumen yang bisa digunakan sebagai pembawa melodi yaitu   Kulcapi  atau  balobat.   Pemakaian  Kulcapi atau balobat  sebagai pembawa melodi dilakukan secara terpisah dalam upacara yang berbeda.  Sedangkan  Keteng-keteng dan  mangkok merupakan alat musik pengiring yang menghasilkan pola-pola ritem yang bersifat konstan dan repetitif. Jika  Kulcapi digunakan sebagai pembawa melodi, dan  keteng-keteng  serta mangkok sebagai alat musik pengiringnya, maka istilah  Gendang telu sendalanen sering disebut   Gendang Lima Sendalanen Plus Kulcapi ,  dan jika balobat sebagai pembawa melodi, maka istilahnya  tersebut  menjadi  gendang balobat.  Masing-masing alat mu